Desa Dan Potensi Yang Ada Di Dalamnya

Posted by

Desa nan permai
Desa Dan Potensi Yang Ada Di Dalamnya - Kata Desa berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Deshi yang artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. Kata Desa merupakan istilah yang menunjukan wilayah hukum di jawa pada umumnya  (Soetardjo, 1984:15)

Pengertian desa secara morfologi adalah pemanfaatan lahan atau tanah oleh penduduk atau masyarakat yang bersifat agraris (pertanian ), serta bangunan rumah tinggal yang terpencar. Jika di lihat dari aspek jumlah penduduk, desa di artikan sebagai wilayah yang di diami oleh sejumlah kecil penduduk dengan kepadatan yang rendah.

Pengertian desa secara ekonomi adalah wilayah yang masyarakatnya berpencaharian pokok di bidang pertanian , bercook tanam atau agraris dan nelayan. Secara sosial budaya, desa merupakan hubungan interaksi sosial yang penduduknya bersifat khas yakni hubungan kekeluargaan atau dengan kata lain bersifat homogen serta gotong royong.

Menurut S.Imam Asy'ari (1983:82),faktor yang menjadi dasar pembangunan dari kesatuan hukum masyarakat desa di Indonesia yaitu sebagai berikut :

  • Hubungan kekerabatan
Dalam persekutuan hidup di desa yang penuh kekerabatan, tiap-tiap warga desa atau merasa diri sebagai bagian dari seluruh persekutuan. Hal ini terjadi karena warga desa adalah anggota dari suatu kesatuan dengan kerabat atau saudara, meskipun sebenarnya mereka tidak di lahirkan dari rahim yang sama, tetapi di lahirkan di tempat uyang sama yaitu bumi desa yang tercinta.
 

Hubungan kekerabatan diantara mereka terjalin bagaikan jaringan yang menguasai semua sendi kehidupan. Kekuasaan ikatan kekerabatan menjadi sumber terpenting dalam menilai sesuatu  perbuatan. Pemimpin persekutuan yang berdasarkan ide paternalistik atau keturunan kerabat yang tertua, mewarnaii organisasi kehidupan dalam persekutuan. Penghormatan kepada garis keturunan, nenek moyang pertama,menata pandangan orang tentang rentang masa lampau sebagai patron atau pola tingkah laku.
  • Hubungan tinggal dekat
Rasa keterikatan kepada wilayah tempat tinggal (lingkungan geografis atau ekologis) menjadi pangkal penilaian utama atas hubungan seseorang terhadap lainnya, baik berupa sesama warga maupun benda-benda yang terdapat di dalamnya. Tata hubungan nilai di atur sering amat tajamantara warga asli dengan pendatang dalam persekutuan. Kekuasaan tertentu yang menjadi pedoman atau pengatur kehidupan persekutuan hidup di desa adalah keterikatan dan kesetiaan kepada pemilik asli atu yang berdekatan dengannya.
  • Perinsip tujuan khusus
Dalam persekutuan hidup yang mendasarkan diri pada perinsip tujuan khusus, seperti pada desa-desa yang penduduknya terintegrasi secara fungsional, tanpak ada kekuasaan tertentu yang menata tingkah laku persekutuan berdasarkan nilai keahlian atau ketrampilan khusus.
  • Perinsip Ikatan dari atas
Dalam persekutuan hidup yang mendasarkan diri pada perinsip ikatan dari atas, tertanam sikap menghargai atasan, dan rasa ketergantungan kepada atasan atau pusat pimpinan tampak sebagai sumber nilai yang menetukan pola tingkah laku warga persekutuan tersebut. Apa yang datang dari atas adalah bernilai pedoman yang harus di taati dan di ikuti.


Potensi yang di miliki Desa

Potensi desa merupakan modal dasar dari desa yang bersangkutan dalam melaksanakan pembangunan yang terdiri atas potensi alam desa, potensi penduduk dan lokasi desa. Potensi ini dapat di olah dan di kembangkan oleh masyarakat serta menjadi sumber penghasilan sebagian besar masyarakat desa. Hal ini sejalan dengan Firman Allah Ta'ala dalam kitab-Nya :


"Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. Kami hidupkan itu dan kami kelurkan dari padanya biji-bijian, maka daripadanya mereka makan" (Q.S. Yasin : 33)

Berdasarkan ayat tersebut, bumi mati dapat di artikan bahwa, di atas permukaan bumi tidak terlihat kehidupan, kering dan gersang. Setelah mendapat sentuhan dari tangan manusia dengan cara di olah, di pupuk, di siram serta di tanami pepohonan yang dapat menghasilkan bahan makanan, akan menghasilkan bahan makanan yang nantinya akan menjadi komoditas sehingga dapat mencukupi kehidupan sehari-hari masyarakat desa. Potensi yang pertama adalah adanya bumiuntuk berteduhh dan lahannya dapat di gunakan untuk di tanami tumbuhan sehingga dapat menunjang kehidupan masyarakat desa.

  • Potensi Fisik Desa
1. Tanah
  
Tanah merupakan permukaan bumi yang berasal dari pelapukan bebatuan dan hasil penguraian bakteri pembusuk. Di dalam tanah terdapat mineral yang dapat di gunakan oleh tumbuhan dalam menunjang fotosintesis dan menghasilkan buh,biji-bijian dan sayur-sayuran sehingga dapat di manfaatkan untuk keperluan makan.



2. Air. 


Air merupakan senyawa yang sangat di perlukan oleh seluruh maklik hidup. Tanpa air semua proses kehidupan tidak akan berjalan.
Air di gunakan sebagai pemuas dahaga, mencuci pakaian, mengairi sawah dan sebagai sumber energi potensial yang nantinya dapat di gunakan menjadi energi listrik. Air di pedesaan sangatlah bersih karena daerah pedesaan letaknya berdekatan dengan pegunungan. Di sana airnya mendekati murnidan jauh dari daerah industri.




3. Iklim. 


Iklim adalah keadaan rata-rata cuaca dari suatu wilayah yang luas dan dapat di perhitungkan dalam jangka waktu yang lama, antara 30 sampai 100 tahun. (Hasan,dkk,2004:114). Iklim dan cuaca di suatu tempat di bentuk oleh beberapa unsur, di antaranya:
  • Suhu Udara
  • Kelembaban Udara
  • Curah Hujan
  • Angin
  • Tekanan Udara
  • Penyinaran Matahari

 

4. Ternak. 

Ternak merupakan hewan jinak yang di pelihara untuk membantu kehidupan keluarga, misalnya sapi atau kerbau di ambil tenaganya untuk membajak sawah, sapi juga bisa di ambil air susunya serta dagingnya.



5. Sumber daya manusia. 


Sumber daya manusia adalah potensi yang di miliki seseorang atau sekelompok orang yang dapat mengelola dan mengolah alam untuk kepentingan bersama dengan cara atau teknik tertentu. Sumber daya manusia selalu berhubungan dengan tenaga kerja. 



  • B. Sumber Daya Nonfisik 
1. Masyarakat Desa

Masyarakat desa adalah kelompok sosial dengan hubungan yang erat dan tingkat solidaritas yang tinggi. 


2. Lembaga dan Organisasi Sosial

Suatu badan perkumpulan yang membantu masyarakat desa dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya : KUD, BUMD, LMD, BPD dan lain sebagainya.


3. Aparatur dan Pamong Desa

Aparatur desa memiliki tugas menjaga kelancaran administrasi desa dan menggerakan SDM desa. Contoh : Kepala Desa/Kuwu, Lurah, Kepala Adat dan kepala dusun.


Bersambung.....    


Blog, Updated at: 05.52

0 komentar:

Posting Komentar